MUSDES TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA (RKPDes) DESA KARANGJAMBU TAHUN 2022

Musdes tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Desa Karangjambu tahun 2022. Musdes dihadiri oleh Kasi PMD Kec.Karangjambu, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPMD dan anggota dan pendamping Desa, Bindes dan para ketua RT dan RW. Dalam sambutan Kades Karangjambu Bpk. Warsito, S.Ag menyampaikan usulan RKPDes 2022 adalah merupakan benjabaran peraturan desa Karangjambu Nomor 1 tahun 2016 tentang RPJMDes Desa Karangjambu dan tentunya sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa periode 2016-2022 yaitu bekerja, bersatu untuk maju, termasuk untuk mewujudkan Karangjambu PRIMA (Provesional, ramah iman mandiri dan aman).

Sekdes Karangjambu dalam pemaparan tentang DU RKPDes tahun 2022 menyampaikan bahwa jumlah usulan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 4.396.042.100 dengan rincian kegiatan meliputi bidang pemerintahan Rp. 606.170.140, bidang pembangunan Rp.3.280.200.000, bidang pembinaan masyarakat Rp. 81.902.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 285.125.000, dan bidang penanggulangan bencana , keadaan darurat dan mendesak Rp.142.644.960. Selanjutnya pak sekdes menyampaikan bahwa ini merupakan draf usulan belum merupakan ketetapan sehingga pada musyawarah desa ini peserta rapat boleh mengusulkan kegiatan yg sekiranya memiliki nilai manfaat lebih besar dan prioritas.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *