PURBALINGGA, INFO- Jalan yang menembus dua Kecamatan yaitu jalan Karangjambu-Ponjen bisa memangkas waktu perjalanan hingga 30 menit jika dibandingkan dengan jalan regular. Hal tersebut disampaikan Camat Karangjambu Bangun Irianto saat melakukan sambutan acara Silaturahmi Bupati Purbalingga dengan aparatur dan warga masyarakat di kecamatan Karangjambu, Senin (17/6).
Bangun mengatakan, jalan tembus yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tersebut sangat bermanfaat bagi aktivitas warga. Menurutnya, jalan Karangjambu-Ponjen bisa menjadi alternative pilihan jalan bagi orang yang mau dari dank e kota Purbalingga. Selisih waktu yang dipangkas bisa mencapai 30 menit apabila dibandingkan dengan jalan-jalan yang sudah lazim diketahui.
“Saya sudah nyoba. Selisihnya bisa sampai 30 menit padahal itu baru jalan alakadarnya dan belum dilakukan peningkatan,” kata Bangun.
Bangun menambahkan, apabila jalan tersebut bisa ditingkatan lagi, waktu pangkas bisa semakin pendek lagi. Oleh karenanya Bangun meminta kepada Pemkab Purbalingga untuk menganggarkan biaya peningkatan jalan Karangjambu-Ponjen yang kemaslahatannya pasti bisa dirasakan.
“Mohon kepada ibu Bupati untuk menganggarkan peningkatan jalan jalan itu. Belum ditingkatkan saja sudah sangat bermanfaat apalagi ketika ditingkatkan,” imbuhnya.
Gayung bersambut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) yang hadir dalam acara itu sudah berniat menganggarkan peningkatan jalan Karangjambu-Ponjen di tahun anggaran 2020. Purbalingga diketahui mendapat DID (Dana Insentif Daerah) dari pemerintah pusat atas hibah berkat pencapaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. DID yang diterima Pemkab Purbalingga yang tahun ini diperkirakan mencapai Rp 60 M akan digunakan Pemkab untuk membangun infrastruktur di Kabputan Purbalingga termasuk peningkatan jalan Karangjambu-Ponjen.
“Kita tiga tahun berturut-turut dapat WTP dari BPK. Atas pencapaian tersebut, kita dapat DID dari pemerintah pusat. Tahun lalu kita dapat di kisaran Rp 40 M dan sepertinya tahun ini kita akan dapat sampai Rp 60 M yang akan kita gunakan untuk infrastruktur, termasuk jalan Karangjambu-Ponjen,” ujar Tiwi.
Pada hari yang sama namun waktu yang berlainan, hal yang sama juga disampaikan Tiwi di Kecamatan Karangreja yang melakukan acara serupa. Turunnya DID dari pemerintah pusat adalah wujud kepercayaan pemerintah pusat atas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean governance). Dia menandaskan, Kabupaten Purbalingga adalah satu-satunya Kabupaten yang pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan) dari KPK tetap mendapat predikat WTP dari BPK.
“Orang BPK bilang ke saya. Purbalingga ini satu-satunya Kabupaten yang pasca OTT tetap mendapat WTP. Berarti kita cepat dalam menyesuaikan untuk kembali ke pemerintahan bersih agar tetap dipercaya masyarakat,” pungkas Tiwi. (KP-4).